Hello Sobat,
bagaimana keadaan Anda hari ini? Semoga selalu diberkahi oleh Allah SWT. Amien.
Pada kesempatan kali ini penulis ingin berbagi mengenai persyaratan Ijin Usaha
Industri. Artikel ini saya peoleh dari kegiatan Blogwalking…
PERSYARATAN IJIN USAHA INDUSTRI / T D I
1. Surat Permohonan
2. Surat Keterangan Usaha dari Desa
3. Foto copy KTP
4. Foto copy NPWP
5. Materai
6. Foto copy Akte Pendirian bagi Badan Hukum
7. Foto copy Sertifikat / Bukti Kepemilikan Tanah
8. Foto copy HO
9. AMDAL, UKL / UPL atau SPPL
Masing – masing rangkap 2 (dua)
“Kayuh Baimbai Mambangun Banua”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar