Kabupaten
Hulu Sungai Utara merupakan salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan
Selatan. Ibukota kabupaten ini terletak di Amuntai. Luas wilayah Kabupaten Hulu
Sungai Utara adalah ± 892,7 km² atau hanya ± 2,38 persen dibandingkan dengan
luas wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan luas wilayah sebesar 892,7 km²
ini. Kurang lebih 570 km² adalah merupakan lahan rawa dan sebagian besar belum termanfaatkan secara optimal.
Kabupaten
Hulu Sungai Utara terdiri dari 10 (sepuluh) kecamatan dengan jumlah desa/kelurahan yang tersebar sebanyak 219
desa/kelurahan. Selain itu, desa/kelurahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat
diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) kategori, antara lain Desa Swadaya sebanyak 3
(di Kecamatan Banjang), Desa Swakarya ada 1 (di Kecamatan Banjang), dan Desa
Swasembada sebanyak 215 desa.
Berdasarkan data dari BPS kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2009, jumlah
penduduk di kabupaten Hulu Sungai Utara berjumlah 216.181 jiwa yang tersebar di wilayah Kab. Hulu Sungai Utara dan terdiri dari 53.679 rumah
tangga.
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat kabupaten
Hulu Sungai Utara dikenal sebagai masyarakat yang agamis dan menjunjung tinggi
norma-norma keagamaan di daerah. Hal ini tercermin dari motto daerah khususnya
di ibukota kabupaten yakni “Amuntai Kota Bertakwa”. Mayoritas dan hampir
seluruh penduduk di Hulu Sungai Utara beragama Islam.
Lambang Daerah Hulu
Sungai Utara adalah hasil ciptaan dan rencana lambang dari : Yusni Antemas,
Amir Husaini, Zainuri Dimyati.
Lambang
Agung
a. Sebuah
perisai berbentuk gothic yang melambangkan benteng pertahanan lahir dan
pertahanan bathin.
b. Didalam
perisai terdapat lukisan-lukisan :
1. Kubah,
melambangkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesucian hati untuk
melaksanakan segala Perintah-Nya dan Larangan-Nya.
2. Mihrab,
melambangkan kepemimpinan yang jujur dan berwibawa, ketaatan kepada pemimpin
yang benar dan ketabahan dalam menghadapi segala kesulitan.
c. Haur
Kuning Tujuh Belas Ruas, merupakan angka keramat berbentuk huruf “U”
melambangkan :
1. U
= Utara berarti Hulu Sungai Utara
2. U
= Ulet berarti Tidak pernah putus asa
3. U
= Unggul berarti jaya
4. U
= Mengenangkan para leluhur dan sejarah Hulu Sungai Utara dengan kepurbakalaan
Candi Agung, Putri Junjung Buih dan Lambung Mangkurat sebagai cikal bakalnya.
Daun dan Bunga Teratai, melambangkan Hulu Sungai Utara sebagai daerah rawa yang
dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Juga saat terbentuknya Kabupaten
Hulu Sungai Utara (1 Helai Daun Teratai, 5 Kelopak Bunga, 5 Helai Kelopak Bunga
Bagian Bawah, 2 Helai Mahkota Bunga Bagian Atas) sehingga terbentuk
angka 1-5-52 ( 1 Mei 1952) hari jadi Kabupaten Hulu Sungai Utara.
angka 1-5-52 ( 1 Mei 1952) hari jadi Kabupaten Hulu Sungai Utara.
5. Kapas
dan Padi, melambangkan tujuan untuk kemakmuran sandang dan pangan.
6. Buah
Karet dan Daun Karet, melambangkan penghasilan pokok rakyat daerah Hulu Sungai
Utara.
7. Padi,
Kapas, dan Buah / Daun Karet, melambangkan bahwa Hulu Sungai Utara adalah
bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia ( 17 biji buah padi, 8 kuntum
bunga kapas, 4 biji buah karet, 5 helai daun karet) memberikan makna 17 – 8 –
45.
8. Piala,
melambangkan Sungai Tabalong dan Sungai Balangan yang bertemu menjadi Sungai
Negara yang menuju laut lepas, yang bergelombang lima, berarti Pancasila yang
merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia umumnya dan masyarakat Hulu Sungai
Utara pada khususnya.
9. Kesetiaan
terhadap cita-cita yang benar. Keunggulan yang dicapai berkat keuletan dalam
usaha.
10. Bidang
Hijau Mendatar, melambangkan kesuburan.
11. Tepi
Keliling (Dalam) Warna Kuning Emas, melambangkan kemuliaan.
12. Tepi
Keliling (Luar) Warna Hitam, melambangkan keteguhan tekad dan kepercayaan terhadap
pribadi sendiri.
Motto Lambang Bertuliskan
“AGUNG” melambangkan :
Agung
: Adalah lambang kata-kata
kebenaran yang mengandung nilai pendidikan, keluhuran budi, dan cita-cita
rakyat Hulu Sungai Utara.
Agung
: Adalah kewibawaan dan keluwesan
pemerintah mengemban amanah rakyat
Agung : Adalah besar dan berwibawa serta disegani
Agung : Adalah kesetiaan, ketaatan, kepatuhan (loyalitas) kepada pemerintah.
Agung : Adalah kesetiaan, ketaatan, kepatuhan (loyalitas) kepada pemerintah.
Agung : Dalam bahasa daerah merupakan alat
musik tradisional untuk menggerakan masyarakat secara gotong royong untuk
mengabdi dan berbakti kepada kepentingan bangsa, negara dan agama.
“Kayuh Baimbai Mambangun Banua”
Sumber
: Media Online (Internet)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar