Hello
blogwalking… apa kabar? Jika anda membaca tulisan ini, saya yakin, kalian
adalah seorang Tenaga Penyuluh Lapangan Industri Kecil dan Menengah (TPL IKM)
atau seorang mahasiswa beasiswa dari Kemenperin yang nantinya akan menjadi TPL
IKM di daerah masing-masing. Jika kalian bukan TPL IKM atau calon TPL IKM,
berarti saya salah menerka.. heheheeee.
Kali ini saya
akan menulis sebuah artikel mengenai Peranan seorang TPL IKM saat melakukan
kegiatan penyuluhan di IKM. Adapun peranan TPL IKM adalah sebagai berikut :
1.
Fasilitator
Yakni seorang TPL IKM harus
memberikan layanan teknis maupun non teknis kepada pengusaha IKM sesuai dengan
bidang keahlian yang dimiliki.
2.
Komunikator
Yakni seorang TPL IKM menyampaikan
berbagai informasi teknis, non teknis, maupun informasi bisnis secara timbale
balik antara pengusaha IKM termasuk pengrajin dengan unsure-unsur Pembina IKM
baik Pemerintah maupun Swasta serta berbagai sumber informasi lainnya termasuk
masyarakat sebagai konsumen.
3.
Motivator
Yakni seorang TPL IKM memberikan
dorongan dan motivasi kepada para pengusaha IKM agar memiliki motivasi untuk
melakukan perubahan secara terus menerus ke arah yang lebih baik dalam
mengembangkan usahanya.
4.
Dinamisator
Yakni seorang TPL IKM mampu
mewujudkan perilaku yang dinamis kepada pengusaha IKM dalam menjalankan
usahanya sehingga mampu mengikuti tuntutan perkembangan dunia usaha di berbagai
tingkat.
5.
Innovator
Yakni seorang TPL IKM selalu berusaha bersama-sama dengan para
pengusaha IKM dan pengrajin dalam mengembangkan kreativitas untuk menemukan
hal-hal yang baru baik dalam rangka mengikuti tuntutan dunia usaha maupun
perkembangan teknologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar