Minggu, 28 April 2013

One Company, One Village ( OCOV )

Assalamu’alaikum… Sobat, bagaimana keadaan Anda hari ini? Semoga selalu di berkahi oleh Allah SWT. Amien. Pada kesempatan kali ini, penulis ingin berbagi artikel mengenai suatu sistem peminjaman uang yang bisa di bilang baru. Artikel ini saya peroleh dari hasil Blogwalking.
Masalah urgent bagi calon wirausaha dan wirausaha adalah  bagaimana sih dapat modal?modal yang bener-bener aman dari riba.Mau pinjem bank pasti enggak mungkinlah karena itu jelas-jelas riba(pembahasan haramnya bank konvensional dan bank syariah bisa diliat di www.pengusahamuslim.com),mau pinjem kerabat,...wah juga kerabat bukan orang kaya.Lantas dapet modal dari mana?dan bagaimana cara dapatnya?apa sih solusinya?
Maka sebagian orang akan menjawab bahwa  salah satu solusinya adalah pake sistem Al mudharabah.Memang benar Al mudharabah adalah salah satu cara mendapatkan modal untuk usaha atau memulai usaha.Mungkin ada dari sebagian pembaca tidak paham apa sih Al mudharabah,oleh karena itu akan kami jelas saja secara singkat bagaimana sistem Al mudharabah

Secara singkat Al mudharabah adalah sebuah sistem mendapatkan dana dimana ada dua pihak yang terlibat(bagi hasil).Pihak pertama,pihak pengelola modal dan pihak yang kedua adalah pihak pemilik modal dan keuntungan diperoleh dari bagi hasil laba yang diperoleh si pihak pengelola modal.Jika usaha terjadi kerugian maka akan ditanggung oleh kedua belah pihak. (pembahasan lebih lanjut tentang Al mudharabah bisa diliat di.www.pengusahamuslim.com)
Lantas?
Sistem Al mudharabah adalah solusi dalam permodalan usaha namun timbul masalah penting disini
1.bagi investor atau pemilik modal,mempunyai masalah untuk menginvestasikan uangnnya,masalahnya:apakah uang saya bisa dikelola?apakah uang yang saya investasikan akan menghasilkan keuntungan?apakah dia mampu menjalankan usahanya?berapa lama saya akan mendapatkan keuntungan?berapa rupiah yang ku dapatkan dari hasil investasi?
Pertanyaan diataslah yang harus dijadikan catatan oleh wirausaha(penjual,pedagang,industriawan dll),mampu enggak memberikan “kepercayaan/trush”???
2. bagi wirausaha atau pengelola modal,juga ada masalah,apa itu masalahnya:bagaimana saya meningkatkan penjualan?mau dikemanakan barang yang kuproduksi?siapa yang mau beli barang ku?dengan uang investasi harus ku apakan?bagaimana cara meproduksi secara efisien?bagaimana cara promosinya?yah mau usaha enggak punya IUI,SIUP dan TDI(weleh-weleh apaan itu lagi),mau usaha tapi enggak tau berapa ya keuntungan yang saya dapatkan(gimana mau tau lawong uang pribadi dicampur ama uang)
              

Bagaimanakah cara agar mendapatkan kepercayaan dan kemampuan mengelola modal?
Untuk mengatasi masalah ini maka diperlukannya peran TPL.Pasti ada yang bertanya-tanya apaan sih TPL?baik,akan kami jelaskan apa itu TPL secara ringkas.TPL/tenaga penyuluh lapangan adalah tenaga penyuluh yang telah digembleng oleh kementrian industri selama tiga tahun dengan tujuan ketika lulus mampu membina dan mengembangkan IKM (industri kecil dan menengah ) di daerah.Skill yang dimiliki TPL bermacam-macam,ada yang ahli dalam bidang manajemen mutu,tektil,kulit dll. (pembahasan secara lengkap bisa liat di (http://konsultanmagetan.blogspot.com/).
Disinilah peran TPL sebagai tenaga penyuluh untuk mengatasi problematika pengusaha dan investor.TPL akan membimbing IKM/UKM agar usahanya berjalan dengan lancar.Bentuk bimbingannya adalah memberitahukan bagaimana membuat laporan keuangan,trik memasarkan produk,membuatkan proposal usaha,proposal pameran,manajemen produksi,tips packaging dan lain sebagainya(insyallah dibahas bertahap).TPL akan menyajikan kondisi umum perusahaan kepada Investor sehingga investor tau bagaimana keuntungan yang didapat dan prospek usaha tersebut.Laporan untuk investor berisi tentang informasi perusahaan dan analisa-analisa  dari perusahaan tersebut berupa analisa SWOT,IRR,BEP,BC,pangsa pasar dan lain sebagainya(akan dibahas bertahap,insyallah).Laporan yang dibuat tersebut diharapkan mampu membuat investor yakin bahwa investasinya menguntungkan dan bagi pelaku usaha dengan adanya bimbingan dan pengarahan mampu memaksimalkan laba dan memanfaatkan laba.
Agar diketahui mana usaha yang mempunyai prospek cerah(go public) maka TPL akan menerbitkan sebuah sertifikat atau bukti bahwa perusahaan ini mempunyai prospek cerah.Bagi investor (siapa aja yang ingin investasi uangnya) bisa menginvestasikan uangnya kepada IKM/UKM yang telah memperoleh sertifikat tersebut
Keuntungan akan didapat dari hasil keuntungan perusahaan sesuai dengan kesepakatan/akad yang terjadi.Sistem penanaman modal bisa berupa lembaran saham sederhana atau modal tunggal tergantung kondisi IKM/UKM.Bagi yang menggunakan sistem saham sederhana diperuntukkan untuk IKM/UKM yang membutuhkan modal besar,misal setiap lembarnya dihargai Rp.5000 atau Rp.20.000.keuntungan akan dibagi sesuai dengan persantase dari modal yang berikan(bukti kepemilikan modal yakni lembaran saham sederhana)
Sederetan konsep inilah yang dinamakan OCOV(one company one village),sinergi antara TPL(pemerintah),pelaku usaha(IKM/UKM) dan investor (mayarakat) guna mewujudkan permodalan yang bebas dari riba,Esensi dari OCOV adalah berada disini,dimana suatu usaha dimiliki oleh masyarakat sekitar atau orang lain via investasi modal.Dimana industri daerah/desa di sokong oleh permodalan(dimiliki) masyarakat yang ada di daerah tersebut.Semua orang mampu mendapatkan modal asalkan punya ide usaha yang briliant dan prospeknya cerah.
Bagi yang berminat untuk mendapatkan modal silakan hubungi TPL yang ada pada dinas Perindustrian di daerah anda jikalau tidak ada maka bisa menghubungi TPL yang bersedia atau silakan buka blog http://konsultanmagetan.blogspot.com/ atau http://duckcaptaincommunity.blogspot.com/.
Saran dan kritik kami tunggu serta maaf jika ada kesalahan disana sini semoga bahasan ini bermanfaat dan mampu diterapkan untuk kehidupan yang lebih baik dan perindustrian yang bebas dari riba.

Kayuh Baimbai Mambangun Banua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar