Di dalam persaingan dunia bisnis yang semakin global, dituntut
ketepatan, kecepatan, dan akurasi data yang tinggi dimana data-data tersebut
dapat mewakili oleh kombinasi garis-garis hitam dan putih yang dikenal dengan
Barcode, dimana hanya dapat dibaca oleh perangkat scanners.
Menyadari hal ini, GS1 Indonesia dibawah naungan Yayasan Codex
Universalis Noko, pelopor standarisasi internasional di Indonesia yang didukung
oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Perum Percetakan Uang
RI,
dan kamar dagang dan industri serta diakui oleh organisasi internasional,
UN/EDIFACT, lembaga di bawah Dewan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), hadir
sebagai suatu lembaga yang salah satu jasa utamanya adalah memberikan dan
mengatur strandarisasi penomoran secara universal dengan menggunakan sistem
penomoran GS1.
Sistem penomoran (Barcode) dan GS1 system akan memudahkan kita
untuk melakukan pengontrolan stok, bahan mentah, nomor bacth, tanggal
kadaluarsa, tanggal diproduksi, lokasi produksi, asset, ataupun informasi
lainnya yang dibutuhkan pada produk barang, jasa, prasarana, satuan transport
dan lokasi perusahaan. Sistem standarisasi penomoran GS1 adalah unik dan
universal, dikenal dan diakui diseluruh dunia.
“ Kayuh Baimbai Mambangun Banua ”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar